A.
Latar
Belakang
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terpadat ke-4 di
dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia. Jumlah
penduduk yang besar ini tidak lalu
tersebar ke berbagai daerah di indonesia secara merata. Tiap-tiap daerah di
Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang tidak seimbang.Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terpadat ke-4 di
dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia. Salah
satunya dengan keberadaan Ibu Kota Negara Indonesia yaitu Daerah Istimewa
Jakarta (DKI) yang berada di Pulau Jawa.Daerah yang mendapatjulukan Kota
Metropolis tersebut menjadi tempat tujuan beberapa orang dari luar daerah untuk
mencari segala kebutuhan maupun pengalaman dari masing individu.
Banyak aktivitas dan pusat kegiatan pemerintah berpusat di Jakarta. Dampaknya
ialah terjadi perpindahan penduduk dari desa ke kota atau urbanisasi karena sumber
daya manusia atau sumber daya alam yang potensial dapat terpenuhi dengan lengkap.
Selain itu masih banyak faktor pemicu yang lain yang dapat menggiurkan seseorang untuk datang ke
Jakarta atau kota besar tersebut. Fenomena urbanisasi
tidak bisa dicegah.
Hal ini karena pertumbuhan industri
di luar pulau Jawa sangat jarang,
sehingga masyarakat terpicu untuk mencari kerja
di Jawa dan Jakarta.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian Persebaran penduduk?
2. Faktor
apa saja yang mempengaruhi persebaran penduduk?
3. Apa
pengertian urbanisasi dan dampak yang di timbiukan?
4. Upaya
apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persebaran penduduk?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
dan memahami makna persebaran penduduk.
2. Mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi persebaran penduduk.
3. Mengetahui
tentang urbanisasi dan dampak yang ditimbulkan.
4. Mengetahui
upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persebaran penduduk.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Persebaran Penduduk
Tak dapat dipungkiri
bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai penduduk yang sangat banyak
(peringkat 4 negara penduduk terbesar di Dunia) dan semakin hari jumlah penduduk
Indonesia makin bertambah.
Hal ini kemudian
juga berpengaruh pada kepadatan penduduk di kota-kota besar di Indonesia. Sehingga
kota-kota besar di Indonesia menjadi kota padat yang penuh dengan populasi penduduk.
Masalah-masalah
kependudukan yang terjadi di Indonesia antara lain persebaran penduduk yang
tidak merata, jumlah penduduk yang begitu besar, pertumbuhan penduduk yang
tinggi, rendahnya kualitas penduduk, rendahnya pendapatan per kapita, tingginya
tingkat ketergantungan, dan kepadatan penduduk. Masalah kependudukan dapat diartikan
sebagai kesulitan yang terjadi dalam masyarakat yang perlu diatasi dan di
selesaikan masalahnya dengan solusi-solusi tertentu.
Persebaran
atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau
negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Penyebaran penduduk
dapatlah diartikan juga pindahnya penduduk dari satu tempat ketempat lain oleh apapun
sebabnya, yang akan mengakibatkan terjadinya perubahan penduduk. Prosesnya dengan
imigrasi atau emigrasi dan transmigrasi.
B.
Faktor Pendorong dan Penarik
Persebaran Penduduk
1. Faktor-faktor
pendorong (push factor) antara lain adalah:
a. Makin
berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan,
menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin
susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
b.
Menyempitnya lapangan pekerjaan di
tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin
menyempit).
c.
Adanya tekanan-tekanan seperti
politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah
asal.
d.
Alasan pendidikan, pekerjaan atau
perkawinan.
e.
Bencana alam seperti banjir,
kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah
penyakit.
2.
Faktor-faktor penarik (pull factor)
antara lain adalah:
a.
Adanya harapan akan memperoleh
kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
b.
Adanya kesempatan untuk memperoleh
pendidikan yang lebih baik.
c.
Keadaan lingkungan dan keadaan hidup
yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas
publik lainnya.
d.
Adanya aktivitas-aktivitas di kota
besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi
orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
3. Studi Analisis Kasus
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Urbanisasi saat ini telah menjadi masalah yang serius bagi banyak
pemerintah kota di Indonesia. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial. Peningkatan penduduk
kota yang terus meningkat tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan
pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, dan lainnya adalah
suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Timbulnya niat untuk pindah dari desa ke kota,
seseorang biasanya mendapat pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Salah satu penarik urbanisasi yang utama adalah ajakan. Ajakan ini biasanya
berasal dari seseorang yang mudik ke kampung halaman pada hari Lebaran. Para
pemudik ini biasanya suka memamerkan diri dengan uang dan barang. Mereka suka
menceritakan tentang kehidupan kota yang megah, gemerlap dan mudah mendapatkan
uang. Kota selalu digambarkan sebagai tempat yang mengagumkan dan menyenangkan.
Berdasarkan faktor ajakan dari pemudik inilah, ada
fenomena yang terjadi setiap kali pasca-Idul Fitri, yaitu terjadinya urbanisasi
besar-besaran. Para pemudik yang kembali ke kota biasanya akan membawa
tetangga, teman atau saudaranya. Fenomena ini tidak sekadar berpindahnya status
kependudukan seseorang dalam suatu wilayah baru. Namun lebih dari itu, para
pendatang berpindah dari desa ke kota untuk mendapatkan pekerjaan baru, atau
juga mendapatkan pekerjaan yang sebelumnya belum pernah bekerja.
Di desa mayoritas pekerjaan adalah bertani dan ada
pula yang berternak. Tapi sebenarnya sama-sama tergolong petani. Petani adalah
seorang wirausaha. Tenaga kerja untuk diri sendiri berbeda dengan tenaga kerja
untuk memperoleh gaji. Seorang wirausaha adalah orang yang mempunyai objek
usaha, peralatan dan keahlian sehingga hasilnya juga langsung dinikmati
individu yang bersangkutan. Sedangkan pekerja adalah seseorang yang hanya
mengkontribusikan tenaga dan keahlian kepada yang memberi pekerjaan dengan
mengharapkan imbalan.
Dalam pengertian pemekerjaan penuh adalah ketika
semua orang telah bekerja, baik untuk diri sendiri maupun untuk mendapatkan
upah. Dengan demikian apapun jenis pekerjaannya, maka hal tersebut diakui
sebagai pekerjaan. Fenomena yang terjadi dalam pasar tenaga kerja di Indonesia
menunjukkan fakta bahwa tenaga kerja untuk mengharapkan upah justru yang
diminati. Masyarakat kita tampaknya lebih senang menjadi pekerja ketimbang
menjadi wirausaha.
Fenomena peralihan dari wirausaha menjadi pekerja
semakin meningkat, yaitu dari bekerja untuk diri sendiri menjadi bekerja untuk
orang lain dengan menerima upah atau gaji. Hipotesis yang diyakini adalah karena
tingkat upah yang tinggi dibandingkan pendapatan yang diperoleh ketika bekerja
untuk diri sendiri. Hipotesis lain adalah karena tidak ada atau minimnya
lapangan pekerjaan di pedesaan. Sehingga pasar tenaga kerja terkonsentrasi di
wilayah perkotaan di mana pusat-pusat industri ada di sana.
Berdasarkan asumsi di atas maka bertani lalu
dianggap bukan sebagai lapangan pekerjaan yang menjanjikan hasil yang pasti,
tetap dan memuaskan bagi masyarakat desa. Bertani mempunyai risiko gagal panen
atau harga hasil panen anjlok. Apalagi petani di Indonesia tampaknya selalu
dirundung malang. Kelangkaan bibit, pupuk dan pestisida, serangan beras impor,
musibah kekeringan, kebanjiran atau serangan hama wereng datang silih berganti.
Tenaga, modal dan waktu yang telah dikorbankan dalam
bertani dianggap tidak sepadan dengan hasilnya. Sehingga jika kita mendengar
kata "petani" maka yang terbayang di benak kita adalah sosok yang
kumuh dan miskin. Petani dianggap menjadi profesi dalam kategori bawah. Dengan
kondisi inilah para pemuda desa menganggap bertani bukanlah sebuah pekerjaan
yang menjanjikan. Apalagi jika mereka mendengar tentang keberhasilan para
pemudik dari kota, maka dorongan urbanisasi itu kian memuncak.
Kehidupan kota yang modern merupakan salah satu daya
tarik seseorang melakukan urbanisasi. Kehidupan perkotaan sangat bertolak
belakang dengan kehidupan pedesaan. Apapun mudah didapatkan di perkotaan mulai
kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Perkotaan juga mempunyai sarana dan
prasarana lebih lengkap seperti sarana pendidikan, kesehatan, transportasi,
telekomunikasi, hiburan dan sebagainya.
Tersedianya lapangan pekerjaan yang lebih luas dan
beragam juga menjadi daya tarik seseorang melakukan urbanisasi dengan harapan
bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat meningkatkan tingkat
perekonomian keluarganya. Sedangkan di pedesaan lapangan pekerjaannya sangat
terbatas dan kalaupun ada penghasilan yang diperoleh bekerja di desa tidak
sebesar dengan penghasilan kalau bekerja di kota. Hal ini bisa kita lihat lewat
kehidupan pedesaan yang rata-rata bergerak di sektor agraris yang tidak banyak
membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan proses produksinya.
Impian untuk menjadi orang sukses juga merupakan
salah satu faktor yang menyebabkan seseorang melakukan urbanisasi, karena
perkotaanlah yang memberikan peluang cukup besar untuk mewujudkan impiannya
itu. Biasanya seseorang yang telah menyelesaikan sekolah atau kuliahnya yang
mereka pikirkan adalah mencari pekerjaan yang layak di kota untuk mendapatkan
materi juga sebagai sarana menerapkan ilmu yang telah didapat di bangku sekolah
maupun kuliah.
Dampak Positif
Masalah utama yang menjadi pemicu meningkatnya
urbanisasi adalah keinginan untuk merubah keadaan hidup menjadi lebih baik dan
pandangan masyarakat bahwa kehidupan masyarakat perkotaan lebih baik dari pada
kehidupan masyarakat di pedesaan. Hal ini menyebabkan urbanisasi besar-besaran
tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai maka terjadi peningkatan
tingkat pengangguran, kriminalitas dan sebagainya di kota besar.
Urbanisasi mempunyai dampak positif apabila para
pendatang mempunyai kemampuan atau keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat
kota, ataupun yang dibutuhkan oleh industri-industri yang banyak berkembang di
kota. Dengan demikian hal tersebut akan membawa dampak positif terhadap para
pendatang dan para pelaku usaha atau pemilik industri dan masyarakat perkotaan
pada umumnya karena pertumbuhan ekonomi akan ikut meningkat.
Selain itu, urbanisasi juga dapat mempercepat
pertumbuhan ekonomi di kota apabila didukung oleh para pendatang yang mampu
membuka usaha-usaha baru yang belum pernah ada sebelumnya di kota. Hal tersebut
tentu saja harus didukung kemampuan untuk dapat membaca kesempatan yang ada dan
mengelolanya sehingga dapat terwujud tujuan tersebut. Misalnya banyak para
pendatang membuka usaha kuliner khas daerah (restoran atau rumah makan), usaha
kerajinan, dan sebagainya. Hal ini sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi
kota. Pertumbuhan ekonomi di daerah asal juga akan meningkat apabila para pendatang
yang sudah sukses merintis usaha di kota, juga melibatkan daerah asal dalam
menjalankan usahanya, terutama dari segi sumber daya manusia dan sumber daya
alam yang ada di daerah asal.
Kesempatan atau peluang yang dapat diambil oleh para
pendatang di kota diantaranya adalah kesempatan membuka usaha yang baru yang
belum pernah ada atau masih sedikit di kota. Tentunya hal ini harus didukung
juga oleh kemampuan para pendatang itu untuk membaca kesempatan yang ada dan
kemampuan untuk mengelola atau memanfaatkan kesempatan tersebut. Bagi para
pendatang yang sudah mempunyai usaha di daerah asalnya, dapat mengembangkan
usahanya di kota, karena di kota merupakan pusat perekonomian, dan pusat
kegiatan usaha. Sehingga akan lebih mudah dalam menjalankan usaha di kota
daripada di desa, sehingga usahanya akan lebih cepat berkembang.
Dampak Negatif
Pertumbuhan jumlah penduduk yang signifikan akibat
urbanisasi menimbulkan masalah yang sangat kompleks. Terbatasnya lapangan
pekerjaan dan tingginya persaingan di kota besar menyebabkan bertambahnya
jumlah pengangguran. Tidak adanya keahlian dan sedikitnya kaum pendatang yang
memiliki modal yang cukup untuk membuka usaha di kota mengakibatkan
meningkatnya tindakan kriminalitas.
Terbatasnya tempat tinggal mengakibatkan munculnya
banyak rumah kumuh tidak layak huni yang membuat tata letak kota menjadi
berantakan dan tidak tertata dengan baik. Apalagi banyak pendatang ini yang
kemudian mendirikan gubuk-gubuk liar di pinggiran sungai dan rel kereta api
yang merupakan daerah hijau yang tidak boleh ditempati. Para pendatang tentunya
akan menghadapi tantangan atau hambatan untuk hidup di kota. Mereka akan
bersaing dengan masyarakat kota, dan tentu juga dengan sesama pendatang. Gaya
hidup masyarakat perkotaan yang individualis, diakibatkan oleh persaingan yang
ketat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya membuat mereka tidak peduli dengan
sesamanya.
Dari uraian di atas ada beberapa solusi agar
urbanisasi dapat diminimalisir dan mempunyai dampak positif, yaitu perlu adanya
pengendalian arus urbanisasi dari pemerintah kota maupun pemerintah desa,
terutama pada momen pasca-Lebaran, sebab momen tersebut yang paling sering
dimanfaatkan berurbanisasi. Perlu diadakan penyuluhan kepada seluruh masyarakat
tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan urbanisasi. Harus ada peraturan
yang tegas, terutama di daerah kota tujuan urbanisasi tentang tata kota dan
kependudukan.
Perlu ditanamkan rasa cinta kepada kampung
halamannya sendiri semenjak kecil. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,
pembangunan sarana dan prasarana, jalan, jembatan, saluran irigasi, sekolah,
puskemas dan pasar. Perlunya kebijakan dari pemerintah, diantaranya adanya
bantuan kredit bagi masyarakat pedesaan untuk membuka usaha di daerah
masing-masing. Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat
pendapatan di pedesaan, sehingga dorongan penduduk desa untuk berurbanisasi ke
kota dapat berkurang.
4. Upaya Pemecahan Masalah
Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik
persebaran antar pulau, propinsi,
kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan Persebaranyang tidak merata
berpengaruh terhadap lingkungan hidup. Daerah-daerah yang padat penduduknya
terjadi exploitasi sumber alam secara berlebihan sehingga terganggulah
keseimbangan alam. Sebagai contoh adalah hutan yang terus menyusut karena
ditebang untuk dijadikan lahan pertanian maupun pemukiman. Dampak buruk dari
berkurangnya luas hutan adalah:
a.terjadi banjir karena peresapan air hujan oleh
hutan berkurang
b.terjadi kekeringan
c.tanah sekitar hutan menjadi tandus karena erosi
Untuk mengatasi masalah pemerataan penduduk, program
pemerintah yang terkenal dalam upaya mengatasi masalah tersebut adalah
transmigrasi, yaitu pemindahan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke
daerah yang belum padat penduduk. Tujuan pelaksanaan transmigrasi yaitu:
- Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
- Peningkatan taraf hidup transmigran.
- Pengolahan sumber daya alam.
- Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah
Indonesia.
- Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah
Indonesia.
Transmigrasi bukan hanya memindahkan penduduk,
tetapi harus juga menyiapkan aspek sosial, SDM, dan teknis. Aspek sosial,
masyarakat yang akan dipindahkan harus dipersiapkan agar mudah beradaptasi
dengan lingkungan yang baru. Aspek SDM, peningkatan skill perlu diberikan
kepada masyarakat yang akan dipindahkan. Aspek Teknis, mempersiapkan prasarana
dasar yang menunjang daerah transmigrasi, tidak hanya rumah dan sepetak tanah.
Ditemui berbagai kendala misalnya masyarakat tidak kerasan ditempat barunya,
sehingga mereka kembali ke kota. Banyak proyek transmigrasi yang tidak
dilakukan sesuai prosedur, yaitu penyiapan prasarana dasar secukupnya, dana
diselewengkan,sehingga penduduk yang dipindahkan teraniaya.
BAB III
KESIMPULAN
Dari makalah
diatas dapat disimpulkan bahwa Indonesia memiliki
jumlah penduduk yang besar, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan
salah satu daerah terpadat di dunia. Masalah-masalah kependudukan yang
terjadi di Indonesia antara lain persebaran penduduk yang tidak merata, jumlah
penduduk yang begitu besar, pertumbuhan penduduk yang tinggi, rendahnya kualitas
penduduk, rendahnya pendapatan per kapita, tingginya tingkat ketergantungan,
dan kepadatan penduduk. Persebaran atau distribusi penduduk
adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk
tersebut tersebar merata atau tidak.Ada dua faktor yang mempengaruhi persebaran
penduduk, yaitu faktor pendorong dan penarik.
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi saat ini telah
menjadi masalah yang serius bagi banyak pemerintah kota di Indonesia.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan
berbagai permasalahan sosial. Urbanisasi ini mempunyai dampak positif dan
negatif. Meskipun mempunyai dampak positif, urbanisasi tetap harus dikendalikan.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan urbanisasi adalah dengan Pemerataan kependudukan
(transmigrasi).
DAFTAR PUSTAKA
Meurah,
Cut dkk.2006. geografi.jakarta: PT Phibeta
Aneka Gama
Bintarto.1983.Interaksi desa-kota dan Permasalahannya.Jakarta:Ghalia
Indonesia.
Warpani,
Suwardjoko.1980.Analisis kota &
daerah.Bandung: itb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar