Permasalahan Penduduk Yang Timbul Akibat Urbanisasi



A.    Latar Belakang
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia. Jumlah penduduk yang besar ini tidak  lalu tersebar ke berbagai daerah di indonesia secara merata. Tiap-tiap daerah di Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang tidak seimbang.Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia. Salah satunya dengan keberadaan Ibu Kota Negara Indonesia yaitu Daerah Istimewa Jakarta (DKI) yang berada di Pulau Jawa.Daerah yang mendapatjulukan Kota Metropolis tersebut menjadi tempat tujuan beberapa orang dari luar daerah untuk mencari segala kebutuhan maupun pengalaman dari masing individu.
Banyak aktivitas dan pusat kegiatan pemerintah berpusat di Jakarta. Dampaknya ialah terjadi perpindahan penduduk dari desa ke kota atau urbanisasi karena sumber daya manusia atau sumber daya alam yang potensial dapat terpenuhi dengan lengkap. Selain itu masih banyak faktor pemicu yang lain yang dapat menggiurkan seseorang untuk datang ke Jakarta atau kota besar tersebut. Fenomena  urbanisasi  tidak  bisa  dicegah.  Hal ini karena pertumbuhan industri  di luar pulau Jawa sangat jarang,  sehingga masyarakat terpicu untuk mencari  kerja  di Jawa dan Jakarta.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Persebaran  penduduk?
2.      Faktor apa saja yang mempengaruhi persebaran penduduk?
3.      Apa pengertian urbanisasi dan dampak yang di timbiukan?
4.      Upaya apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persebaran penduduk?


C.    Tujuan
1.      Mengetahui dan memahami makna persebaran penduduk.
2.      Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi persebaran penduduk.
3.      Mengetahui tentang urbanisasi dan dampak yang ditimbulkan.
4.      Mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persebaran penduduk.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Persebaran Penduduk
Tak dapat dipungkiri bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai penduduk yang sangat banyak (peringkat 4 negara penduduk terbesar di Dunia) dan semakin hari jumlah penduduk Indonesia makin bertambah.
Hal ini kemudian juga berpengaruh pada kepadatan penduduk di kota-kota besar di Indonesia. Sehingga kota-kota besar di Indonesia menjadi kota padat yang penuh dengan populasi penduduk.
Masalah-masalah kependudukan yang terjadi di Indonesia antara lain persebaran penduduk yang tidak merata, jumlah penduduk yang begitu besar, pertumbuhan penduduk yang tinggi, rendahnya kualitas penduduk, rendahnya pendapatan per kapita, tingginya tingkat ketergantungan, dan kepadatan penduduk. Masalah kependudukan dapat diartikan sebagai kesulitan yang terjadi dalam masyarakat yang perlu diatasi dan di selesaikan masalahnya dengan solusi-solusi tertentu.
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Penyebaran penduduk dapatlah diartikan juga pindahnya penduduk dari satu tempat ketempat lain oleh apapun sebabnya, yang akan mengakibatkan terjadinya perubahan penduduk. Prosesnya dengan imigrasi atau emigrasi dan transmigrasi.

B.     Faktor Pendorong dan Penarik Persebaran Penduduk
1.      Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
a.       Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
b.      Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
c.       Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
d.      Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
e.       Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.

2.      Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
a.       Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
b.      Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
c.       Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
d.      Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.

3.      Studi Analisis Kasus

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi saat ini telah menjadi masalah yang serius bagi banyak pemerintah kota di Indonesia. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial. Peningkatan penduduk kota yang terus meningkat tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, dan lainnya adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Timbulnya niat untuk pindah dari desa ke kota, seseorang biasanya mendapat pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Salah satu penarik urbanisasi yang utama adalah ajakan. Ajakan ini biasanya berasal dari seseorang yang mudik ke kampung halaman pada hari Lebaran. Para pemudik ini biasanya suka memamerkan diri dengan uang dan barang. Mereka suka menceritakan tentang kehidupan kota yang megah, gemerlap dan mudah mendapatkan uang. Kota selalu digambarkan sebagai tempat yang mengagumkan dan menyenangkan.
Berdasarkan faktor ajakan dari pemudik inilah, ada fenomena yang terjadi setiap kali pasca-Idul Fitri, yaitu terjadinya urbanisasi besar-besaran. Para pemudik yang kembali ke kota biasanya akan membawa tetangga, teman atau saudaranya. Fenomena ini tidak sekadar berpindahnya status kependudukan seseorang dalam suatu wilayah baru. Namun lebih dari itu, para pendatang berpindah dari desa ke kota untuk mendapatkan pekerjaan baru, atau juga mendapatkan pekerjaan yang sebelumnya belum pernah bekerja.
Di desa mayoritas pekerjaan adalah bertani dan ada pula yang berternak. Tapi sebenarnya sama-sama tergolong petani. Petani adalah seorang wirausaha. Tenaga kerja untuk diri sendiri berbeda dengan tenaga kerja untuk memperoleh gaji. Seorang wirausaha adalah orang yang mempunyai objek usaha, peralatan dan keahlian sehingga hasilnya juga langsung dinikmati individu yang bersangkutan. Sedangkan pekerja adalah seseorang yang hanya mengkontribusikan tenaga dan keahlian kepada yang memberi pekerjaan dengan mengharapkan imbalan.
Dalam pengertian pemekerjaan penuh adalah ketika semua orang telah bekerja, baik untuk diri sendiri maupun untuk mendapatkan upah. Dengan demikian apapun jenis pekerjaannya, maka hal tersebut diakui sebagai pekerjaan. Fenomena yang terjadi dalam pasar tenaga kerja di Indonesia menunjukkan fakta bahwa tenaga kerja untuk mengharapkan upah justru yang diminati. Masyarakat kita tampaknya lebih senang menjadi pekerja ketimbang menjadi wirausaha.
Fenomena peralihan dari wirausaha menjadi pekerja semakin meningkat, yaitu dari bekerja untuk diri sendiri menjadi bekerja untuk orang lain dengan menerima upah atau gaji. Hipotesis yang diyakini adalah karena tingkat upah yang tinggi dibandingkan pendapatan yang diperoleh ketika bekerja untuk diri sendiri. Hipotesis lain adalah karena tidak ada atau minimnya lapangan pekerjaan di pedesaan. Sehingga pasar tenaga kerja terkonsentrasi di wilayah perkotaan di mana pusat-pusat industri ada di sana.
Berdasarkan asumsi di atas maka bertani lalu dianggap bukan sebagai lapangan pekerjaan yang menjanjikan hasil yang pasti, tetap dan memuaskan bagi masyarakat desa. Bertani mempunyai risiko gagal panen atau harga hasil panen anjlok. Apalagi petani di Indonesia tampaknya selalu dirundung malang. Kelangkaan bibit, pupuk dan pestisida, serangan beras impor, musibah kekeringan, kebanjiran atau serangan hama wereng datang silih berganti.
Tenaga, modal dan waktu yang telah dikorbankan dalam bertani dianggap tidak sepadan dengan hasilnya. Sehingga jika kita mendengar kata "petani" maka yang terbayang di benak kita adalah sosok yang kumuh dan miskin. Petani dianggap menjadi profesi dalam kategori bawah. Dengan kondisi inilah para pemuda desa menganggap bertani bukanlah sebuah pekerjaan yang menjanjikan. Apalagi jika mereka mendengar tentang keberhasilan para pemudik dari kota, maka dorongan urbanisasi itu kian memuncak.
Kehidupan kota yang modern merupakan salah satu daya tarik seseorang melakukan urbanisasi. Kehidupan perkotaan sangat bertolak belakang dengan kehidupan pedesaan. Apapun mudah didapatkan di perkotaan mulai kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Perkotaan juga mempunyai sarana dan prasarana lebih lengkap seperti sarana pendidikan, kesehatan, transportasi, telekomunikasi, hiburan dan sebagainya.
Tersedianya lapangan pekerjaan yang lebih luas dan beragam juga menjadi daya tarik seseorang melakukan urbanisasi dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat meningkatkan tingkat perekonomian keluarganya. Sedangkan di pedesaan lapangan pekerjaannya sangat terbatas dan kalaupun ada penghasilan yang diperoleh bekerja di desa tidak sebesar dengan penghasilan kalau bekerja di kota. Hal ini bisa kita lihat lewat kehidupan pedesaan yang rata-rata bergerak di sektor agraris yang tidak banyak membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan proses produksinya.
Impian untuk menjadi orang sukses juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan seseorang melakukan urbanisasi, karena perkotaanlah yang memberikan peluang cukup besar untuk mewujudkan impiannya itu. Biasanya seseorang yang telah menyelesaikan sekolah atau kuliahnya yang mereka pikirkan adalah mencari pekerjaan yang layak di kota untuk mendapatkan materi juga sebagai sarana menerapkan ilmu yang telah didapat di bangku sekolah maupun kuliah.

Dampak Positif
Masalah utama yang menjadi pemicu meningkatnya urbanisasi adalah keinginan untuk merubah keadaan hidup menjadi lebih baik dan pandangan masyarakat bahwa kehidupan masyarakat perkotaan lebih baik dari pada kehidupan masyarakat di pedesaan. Hal ini menyebabkan urbanisasi besar-besaran tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai maka terjadi peningkatan tingkat pengangguran, kriminalitas dan sebagainya di kota besar.
Urbanisasi mempunyai dampak positif apabila para pendatang mempunyai kemampuan atau keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat kota, ataupun yang dibutuhkan oleh industri-industri yang banyak berkembang di kota. Dengan demikian hal tersebut akan membawa dampak positif terhadap para pendatang dan para pelaku usaha atau pemilik industri dan masyarakat perkotaan pada umumnya karena pertumbuhan ekonomi akan ikut meningkat.
Selain itu, urbanisasi juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di kota apabila didukung oleh para pendatang yang mampu membuka usaha-usaha baru yang belum pernah ada sebelumnya di kota. Hal tersebut tentu saja harus didukung kemampuan untuk dapat membaca kesempatan yang ada dan mengelolanya sehingga dapat terwujud tujuan tersebut. Misalnya banyak para pendatang membuka usaha kuliner khas daerah (restoran atau rumah makan), usaha kerajinan, dan sebagainya. Hal ini sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi kota. Pertumbuhan ekonomi di daerah asal juga akan meningkat apabila para pendatang yang sudah sukses merintis usaha di kota, juga melibatkan daerah asal dalam menjalankan usahanya, terutama dari segi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di daerah asal.
Kesempatan atau peluang yang dapat diambil oleh para pendatang di kota diantaranya adalah kesempatan membuka usaha yang baru yang belum pernah ada atau masih sedikit di kota. Tentunya hal ini harus didukung juga oleh kemampuan para pendatang itu untuk membaca kesempatan yang ada dan kemampuan untuk mengelola atau memanfaatkan kesempatan tersebut. Bagi para pendatang yang sudah mempunyai usaha di daerah asalnya, dapat mengembangkan usahanya di kota, karena di kota merupakan pusat perekonomian, dan pusat kegiatan usaha. Sehingga akan lebih mudah dalam menjalankan usaha di kota daripada di desa, sehingga usahanya akan lebih cepat berkembang.

Dampak Negatif
Pertumbuhan jumlah penduduk yang signifikan akibat urbanisasi menimbulkan masalah yang sangat kompleks. Terbatasnya lapangan pekerjaan dan tingginya persaingan di kota besar menyebabkan bertambahnya jumlah pengangguran. Tidak adanya keahlian dan sedikitnya kaum pendatang yang memiliki modal yang cukup untuk membuka usaha di kota mengakibatkan meningkatnya tindakan kriminalitas.
Terbatasnya tempat tinggal mengakibatkan munculnya banyak rumah kumuh tidak layak huni yang membuat tata letak kota menjadi berantakan dan tidak tertata dengan baik. Apalagi banyak pendatang ini yang kemudian mendirikan gubuk-gubuk liar di pinggiran sungai dan rel kereta api yang merupakan daerah hijau yang tidak boleh ditempati. Para pendatang tentunya akan menghadapi tantangan atau hambatan untuk hidup di kota. Mereka akan bersaing dengan masyarakat kota, dan tentu juga dengan sesama pendatang. Gaya hidup masyarakat perkotaan yang individualis, diakibatkan oleh persaingan yang ketat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya membuat mereka tidak peduli dengan sesamanya.
Dari uraian di atas ada beberapa solusi agar urbanisasi dapat diminimalisir dan mempunyai dampak positif, yaitu perlu adanya pengendalian arus urbanisasi dari pemerintah kota maupun pemerintah desa, terutama pada momen pasca-Lebaran, sebab momen tersebut yang paling sering dimanfaatkan berurbanisasi. Perlu diadakan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan urbanisasi. Harus ada peraturan yang tegas, terutama di daerah kota tujuan urbanisasi tentang tata kota dan kependudukan.
Perlu ditanamkan rasa cinta kepada kampung halamannya sendiri semenjak kecil. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, pembangunan sarana dan prasarana, jalan, jembatan, saluran irigasi, sekolah, puskemas dan pasar. Perlunya kebijakan dari pemerintah, diantaranya adanya bantuan kredit bagi masyarakat pedesaan untuk membuka usaha di daerah masing-masing. Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan, sehingga dorongan penduduk desa untuk berurbanisasi ke kota dapat berkurang.


4.      Upaya Pemecahan Masalah

Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antar  pulau, propinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan Persebaranyang tidak merata berpengaruh terhadap lingkungan hidup. Daerah-daerah yang padat penduduknya terjadi exploitasi sumber alam secara berlebihan sehingga terganggulah keseimbangan alam. Sebagai contoh adalah hutan yang terus menyusut karena ditebang untuk dijadikan lahan pertanian maupun pemukiman. Dampak buruk dari berkurangnya luas hutan adalah:
a.terjadi banjir karena peresapan air hujan oleh hutan berkurang
b.terjadi kekeringan
c.tanah sekitar hutan menjadi tandus karena erosi
Untuk mengatasi masalah pemerataan penduduk, program pemerintah yang terkenal dalam upaya mengatasi masalah tersebut adalah transmigrasi, yaitu pemindahan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang belum padat penduduk. Tujuan pelaksanaan transmigrasi yaitu:
- Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
- Peningkatan taraf hidup transmigran.
- Pengolahan sumber daya alam.
- Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
- Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.

Transmigrasi bukan hanya memindahkan penduduk, tetapi harus juga menyiapkan aspek sosial, SDM, dan teknis. Aspek sosial, masyarakat yang akan dipindahkan harus dipersiapkan agar mudah beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Aspek SDM, peningkatan skill perlu diberikan kepada masyarakat yang akan dipindahkan. Aspek Teknis, mempersiapkan prasarana dasar yang menunjang daerah transmigrasi, tidak hanya rumah dan sepetak tanah. Ditemui berbagai kendala misalnya masyarakat tidak kerasan ditempat barunya, sehingga mereka kembali ke kota. Banyak proyek transmigrasi yang tidak dilakukan sesuai prosedur, yaitu penyiapan prasarana dasar secukupnya, dana diselewengkan,sehingga penduduk yang dipindahkan teraniaya.



BAB III
KESIMPULAN


Dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, menjadikan negara ini negara dengan penduduk  terpadat ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia. Masalah-masalah kependudukan yang terjadi di Indonesia antara lain persebaran penduduk yang tidak merata, jumlah penduduk yang begitu besar, pertumbuhan penduduk yang tinggi, rendahnya kualitas penduduk, rendahnya pendapatan per kapita, tingginya tingkat ketergantungan, dan kepadatan penduduk. Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak.Ada dua faktor yang mempengaruhi persebaran penduduk, yaitu faktor pendorong dan penarik.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi saat ini telah menjadi masalah yang serius bagi banyak pemerintah kota di Indonesia. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial. Urbanisasi ini mempunyai dampak positif dan negatif. Meskipun mempunyai dampak positif, urbanisasi tetap harus dikendalikan. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan urbanisasi adalah dengan Pemerataan kependudukan (transmigrasi).




DAFTAR PUSTAKA

Meurah, Cut dkk.2006. geografi.jakarta: PT Phibeta Aneka Gama
Bintarto.1983.Interaksi desa-kota dan Permasalahannya.Jakarta:Ghalia Indonesia.
Warpani, Suwardjoko.1980.Analisis kota & daerah.Bandung: itb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar